• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Periksa Laporan Keuangan 2018, BPK Punya Enam Catatan untuk Pemprov Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2018.

Namun demikian, ada enam catatan yang diberikan BPK, yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pertama, BPK menyoroti nilai penyertaan modal kepada enam BUMD di Riau yang belum diaudit oleh kantor akuntan publik. Kedua, pemprov Riau dinilai belum tertib dalam pengelolaan belanja hibah uang dan barang yang diserahkan ke pihak ketiga atau masyarakat.

“Ketiga, aset tetap yang bersumber dari hibah Kemendikbud tahun 2017 dan tahun 2018 belum dicatat di kartu inventaris barang Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, T Ipoeng Andjar Wasita, Senin 20 Mei 2019.

Catatan BPK yang keempat, pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi, dan Rumah Sakit Jiwa Tampan yang dianggap belum memadai. Kelima, BPK menyoroti bahwa belanja perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

“Terakhir, BPK menemukan kekurangan volume dalam pekerjaan fisik pembangunan gedung dan bangunan pada beberapa OPD,” tambah Ipoeng.

Menanggapi sorotan dari BPK ini, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan akan segera memperbaikinya, yang sesuai aturan selambatnya 60 hari kedepan. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Peringatan ke-111 HKN, Wabup Inhil Ajak Meningkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.