Perda RTRW Pekanbaru Mengatur Zona per Kecamatan
Selain melalui proses yang panjang, perda ini juga telah dilengkapi dengan pengaturan wilayah kecamatan per zona tertentu
Selain melalui proses yang panjang, perda ini juga telah dilengkapi dengan pengaturan wilayah kecamatan per zona tertentu
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersyukur atas pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru 2014-2034 oleh DPRD.
Akhirnya Pekanbaru memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru yang disahkan oleh DPRD.
Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru ke-7 tentang RTRW dimulai pada pukul 11.30 dan dihadiri 30 anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi IV DPR RI mengaku sampai saat ini belum pernah menerima berkas usulan RTRW Provinsi Riau dari Menhut
Agenda Pansus RTRW DPRD di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia akhirnya menemui titik terang
Agenda Pansus Ranperda RTRW DPRD bersama Dinas Tata Ruang dan Distako melakukan kunjungan ke Kementrian PU RI
 Herwan Nasri, gambaran membuat Ranperda RTRW memang tidak semudah seperti apa yang dibayangkan
Herwan, DPRD Pekanbaru nantinya juga akan tetap merujuk kepada RTRW provinsi sehingga perlu kajian studi banding
Agenda pansus adalah mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Semarang, Jawa Tengah
© 2013-2022 BertuahPos.com.