BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Kota Pekanbaru berhasil ungkap tindak pidana percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang tukang pijat online.
Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, saat menggelar konferensi pers Selasa 10 April 2018 mengatakan, percobaan pembunuhan tersebut dilakukan tersangka karena kesal tidak diberi upah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
“Tersangka kesal karena upah yang diberikan korban tidak sesuai dengan perjanjiannya. Tersangka hanya diberi 80 ribu, padahal perjanjiannya 150 ribu,” ungkap Zulfa.
Dikatakan AKP Zulfa, karena kesal akhirnya tersangka menggorok leher korban yan bernama menggunakan pisau.
“Setelah itu tersangka langsung menggorok leher bagian depan korban menggunakan pisau, namun korban tidak meninggal dunia. Korban sempat menangkis perbuatan tersangka, lalu kemudian lari menuju kamar mandi dan menutup pintunya” imbuhnya.
Karena mengira bahwa pelangannya telah tewas, tersangkapun langsung melarikan diri. Selain itu, tersangka juga mengambil tas, dompet serta handphone milik korban.
“Mengira bahwa korban telah meninggal dunia, tersangka kabur dan membawa barang-barang milik korban. Tersangka kabur dan menginap di rumah temannya,” ungkapnya.
Setelah itu sehari menginap di rumah temannya, tersangka pun langsung kabur ke daerah Sumatera Barat, yang diperkirakan merupakan kampung dari tersangka.Â
Ditambahkan AKP Zulfa, pelaku baru dapat diamankan setelah 15 hari setelah peristiwa percobaan pembunuhan tersebut dilakukan.Â
“Pelaku kita tangkap di daerah pesisir Painan Sumatera Barat pada Rabu 4 April 2018,” tambahnya.
Percobaan pembunuhan dilakukan oleh tersangka pada 20 Maret 2018 lalu. Saat itu korban menemukan tukang pijat dari media sosial Facebook.Â
“Setelah itu, korban menghubungi tersangka melalui WA. Dan korban mendatangi rumah kos tersangka untuk di pijat. Percobaan pembunuhan dilakukan setelah tersangka selesai memijat korban,” tambahnya.Â
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sukajadi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban sudah dibawa pulang dan dirawatoleh keluarga dirumah.
“Kondisi korban sudah mulai membaik, saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit, dan menjalani berobat jalan,” pungkasnya. (bpc11)Â