BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru hari ini, Jumat 23 Maret 2018, menggelar pemusnahan puluhan kilogram bahan makanan impor, yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan.Â
Dari lebih 45 kilogram bahan makan tersebut, diantaranya terdapat 18 kilogram buah-buahan impor.
Dengan ditemukannya buah-buahan impor yang masuk melalui Bandara SSK II Pekanbaru tersebut, Kepala Balai Karantina Pekanbaru, Imam Djajadi menegaskan bahwa Riau bukan gerbang impor buah.Â
“Riau bukan tempat masuk buah-buahan,” ujar Djajadi setelah menggelar pemusnahan di Balai Karantina Pertanian Bandara SSK II Pekanbaru.Â
Djajadi mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2012.
“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian. Riau tidak termasuk dalam empat daerah yang menjadi tempat masuknya buah-buahan impor,” Jelas Djajadi.Â
Baca:Â Puluhan Kilogram Bahan Makanan Dimusnahkan Balai Karantina Pekanbaru, Ternyata Ada Daging Babinya
Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2012, daerah yang ditetapkan sebagai tempat masuknya buah-buahan dari luar negeri adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.Â
Beberapa bahan makanan yang dimusnahkan hari ini berupa 7 kg daging babi, 9 kg daging sapi, 3 kg daging unta, 5 kg daging ayam, 18 kg buah-buahan, 3 kg sayuran dan 0,4 Kg benih tanaman. (bpc11)