BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Inisialnya SP (26). Dia seorang suami yang tertangkap melakukan hubungan zina dengan seorang wanita yang tidak lain adalah mertuanya sendiri, NUR (36). Perbuatan itu kepergok oleh DR, istri pelaku.
Perbuatan menyimpang itu ternyata sudah berlangsung lama. NUR tinggal di rumah sendiri. Tentu saja membuat hubungan intim antara menantu dan mertua ini semakin leluasa. Tubuh mertuanya yang amboi itu, ternyata membuat SP tertarik untuk melakukan hubungan perzinahan.
“Antara SP dan ibu mertuanya sudah berhubungan layaknya suami istri sejak empat tahun lalu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Pekanbaru, Riau Senin (06/03/2017).
“Pengakuan keduanya, mereka selalu berhubungan intim di rumah NUR yang jaraknya berdekatan dengan rumah SP,” tambahnya.
Pada 2 Maret 2017, DR, istri pelaku sudah curiga ada hubungan terlarang yang dilakukan suaminya itu. Dia membawa pamannya untuk mengerebek rumah ibunya.
Saat digerebek, keduanya sedang tidak menggunakan sehelai benangpun. NUR sudah lama bercerai dengan suaminya. “Mungkin dia kesepian sehingga dia bisa tertarik dengan menantunya,” tukasnya.
Kepada keduanya, polisi menjeratnya dengan Pasal Perzinahan. Hukumnya dibawah 5 tahun penjara. “Karena hukuman dibawa lima tahun, mereka tidak ditahan, tapi kasusnya tetap lanjut,” tandasnya. (mff)