BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Gelanggang politik menjadi Walikota Pekanbaru di Pilkada 2017 diprediksi berlangsung hangat. Pasalnya hingga saat ini baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terang-terangan mengumumkan usung Ayat Cahyadi sebagai calon Walikota Pekanbaru.
Sedangkan partai lainnya bahkan juga perahu Demokrat incumbent masih belum pasti usung Firdaus MT kembali untuk calon orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut. Sehingga muncul banyak versi terkait nama-nama yang bakal dijagokan keluar sebagai pemenang di Pilwako Pekanbaru tahun mendatang.
Seorang kandidat yang juga ramai dibincangkan, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Pekanbaru, Heri Susanto.
Heri sendiri sudah mengikuti lima penjaringan bakal calon walikota, antara lain di PDIP, Nasdem, Gerindra, Golkar, dan PKB.
Meski demikian masih ada yang menganggap Heri sekedar ‘meramaikan’ peta politik saja atau tidak serius maju di Pilwako Pekanbaru. Menanggapi anggapan tersebut, Heri tidak ambil pusing.
“Dalam politik itu biasa saja hal itu. Tidak ada masalah. Semakin orang meragukan kita semakin plong kita berjalan. masing masing calon punya strategi,†katanya, Sabtu (09/07/2016).
Apalagi hingga saat ini sebagian besar partai politik masih menunggu hasil survei dan keputusan DPP masing-masing. “Karena hingga saat ini belum ada satu pun calon yang sudah pasti maju karena belum ada satu pun partai yang membuat keputusan. biasanya di akhir,†sebutnya.
Sehingga kata Heri tentu saja ada anggapan sebagian orang yang menilai masing-masing bakal calon. “Wajar saat ini masih terus berdinamika. Jadi sekarang jalani dengan strategi masing masing saja. Kalau menganggap saya ini tidak serius ya tidak masalah. Itukan hak orang untuk berfikir tentang kita,†katanya.
Heri masih optimis dengan langkah yang diambil untuk ikut mencalon sebagai Walikota Pekanbaru masa depan.“Insyaallah,†sebutnya.
Seperti yang diketahui, pada Pilwako Pekanbaru 2017 mendatang masing-masing Partai politik jika ingin mengusung calon mesti berkoalisi. Sebab tidak ada satu pun yang memenuhi syarat minimal untuk mencalonkan kandidat dari jalur Partai.
Peraturan KPU tertulis Partai mesti memiliki 20 persen dari total kursi DPRD Pekanbaru. Artinya Partai harus punya minimal sembilan kursi dari total 45 kursi di legislatif partai.
Penulis: Riki