BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah mewajibkan kepada pedagang dan ritel untuk menjual beras pada harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran saat Ramadan dan lebaran 1439 H/2018.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa mengatakan, sejauh ini selain mengawasi, pihaknya hanya bisa melakukan pantauan berkala untuk kondisi harga besar di pasar dan pusat perbelanjaan modern.
“Kami akan tetap ajak Bulog dan kabupaten/kota untuk memantau itu. Selain Bulog nanti juga dilibatkan tim Satgas pangan dari Polda Riau,” katanya kepada bertuahpos.com saat dihubungi, Selasa 10 April 2018 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, terkait hal ini, Yul menyebut memang masyarakat Riau lebih fanatik terhadap beras lokal. Sehingga beras-beras dari pulau Jawa tidak begitu diminati. Hal ini menurut dia, membuat harga beras lokal akan bervariasi. Sebab ukuran beras medium dan premium itu dilihat dari patahan beras.
“Kan beda premium dan medium ada pada patahan beras. Jadi misalnya untuk beras seperti Anak Daro juga bisa masuk dalam beras kualitas medium,” sambungnya.Â
Pemerintah sudah sepakat bahwa per tanggal 13 April 2018 nanti seluruh pedagang dan ritel diwajibkan untuk menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kementerian Perdagangan sudah menyampaikan itu, agar aturan ini bisa dipatuhi oleh pedagang beras di pasar tradisional yang menjual beras medium dan ritel yang menjual beras kualitas premium.
“Kami sudah siap untuk isi stok bersa medium di pasar tradisional jika memang jumlahnya kurang. Pedagang tradisional ini wajib menjual beras medium dan ritel wajib jual beras premium,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dipublis bisnis.com.
Hal ini akan mendapatkan pengawasan ketat, bahkan kemendag akan melakukan penetrasi ke pasar dan akan didistribusikan sebulan sebelum masuk Ramadan ke seluruh daerah. Penetrasi itu dilakukan dalam rangkan mengantisipasi masalah iklim.
Lukita mengatakan pada H-15 lebaran pihaknya akan turunkan 200 pegawai ke daerah untuk mencek potensi rawan. Ini untuk melihat secara periodik agar langkah antisipasi bisa segera dilakukan.
“Presiden Joko Widodo pada Ratas memberikan arahan kepada Kementerian Perdagangan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) serta mengamakan transportasi untuk distribusi bahan pokok menjelang puasa dan Lebaran,” kata Mendag.(bpc3)