BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Pharos Indonesia menarik Viostin DS dari pasaran, menyikapi isu yang beredar di masyarakat tentang dugaan kontaminasi terhadap produk Viostin DS tersebut.
Pharos juga mengatakan telah melakukan upaya penanganan sesuai arahan Badan POM.
“Ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017 lalu, kami melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM, yang dimulai dari penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi, menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS,” ungkap Ida Nurtika, Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia, dalam pernyataan resminya.
Ida mengungkapkan, secara internal mereka secara aktif melakukan penelusuran sumber dugaan kontaminasi terhadap bahan baku yang digunakan dan produk jadi. Dimulai dari tempat produksi produk jadi, kualitas bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga di tempat-tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi.
“Berdasarkan hasil penelusuran, kami menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan,” ungkapnya.
Sebelumnya, BPOM RI mengungkapkan dua suplemen makanan yakni Viostin Ds yang diproduksi PT Pharos Indonesia (nomor izin edar/NIE POM SD.051523771, bets BN C6K994H), dan tablet Enzyplex produksi PT Medifarma Laboratories (NIE DBL7214704016A1, bets 16185101) terbukti positif mengandung DNA babi.
BPOM lalu menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan juga PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.***/bpc4