BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gaji guru komite di sekolah nantinya akan disesuaikan dengan jumlah murid yang ada.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson menyebutkan bahwa sebelumnya, gaji guru komite adalah 15 persen dari dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh sekolah. Misalnya sebuah sekolah menerima Rp100 juta pertahun, maka hanya Rp15 juta untuk menggaji guru komite.
“Nah, ini yang kita sepakati dengan Dinas Pendidikan diubah. Iya kalau jumlah muridnya banyak. Kalau jumlah muridnya sedikit, berapalah guru komite ini gajinya,” terang Aherson kepada bertuahpos.com, Rabu 21 Maret 2018.
Untuk diketahui, setiap sekolah menerima besaran dana BOS sesuai dengan jumlah murid yang ada dalam sekolah tersebut. Jenjang SD, untuk setiap murid akan menerima Rp800 ribu per tahun. Sementara SMP Rp1 juta per murid per tahun. Dan tingkat SMA Rp1,4 juta per murid per tahun.
“Nah, karena itu nanti akan bervariasi. Yang murid sedikit, kategori gajinya sekian persen. Yang muridnya banyak, kategori gajinya sekian persen. Dan sudah dibicarakan dengan Dinas Pendidikan, mereka pada prinsipnya setuju,” kata Aherson.
Namun, lanjut Aherson, Dinas Pendidikan sampai saat ini masih belum menghitung jumlah guru komite yang ada di sekolah yang harus ditanggung oleh dana BOS.
“Kalau kita tampung semua guru komite itu, nanti berlebihan juga guru di sekolah itu,” pungkasnya. (bpc2)