BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dari 1 juta lebih masyarakat di Riau penerima fasilitas kesehatan dalam bentuk KIS, masih ada yang tidak tepat sasaran. Masalah ini kemudian menjadi sorotan KPK agar instansi terkait segera memperbaiki.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein tidak menapikkan ihwal ini. Namun masyarakat bisa mengajukan permohonan untuk memasukkan namanya ke basis data terpadu (BDT).
“Melalui jenjang-jenjang tahap, mulai dari RT/RW. Dan tidal bisa langsung dapat bantuan KIS ada jenjangnya lagi karena data itu harus dikirim ke Kementerian Sosial,” kata Dahrius Husein kepada bertuahpos.com, Rabu 14 Maret 2018.
Validasi data sendiri, kata Dahrius dilakukan setiap enam bulan sekali. Sementara itu, terkait soal masyarakat golongan ekonomi mapan tapi mendapat KIS, maka akan diketahui pada saat validasi data.
“Mungkin pada saat dilakukan pengecekan (survei) dia tidak layak lagi menerima bantuan itu, pendataan itu dilakukan oleh tim tingkat bawah, namanya bisa dikeluarkan dari BDT sebagai orang yang tidak layak menerima KiS,” katanya.
Baca:Â 2017 Penerima KIS di Riau 1 Juta Lebih, 2018 Jumlahnya Meningkat
Dalam masalah ini, lanjut Dahrius Husein, meminta kepada masyarakat untuk bersikap jujur. Dia mengakui memang ada masyarakat yang seharusnya mereka sudah tidak layak lagi sebagai penerima KIS tapi tetap ingin menikmati fasilitas itu. “Untuk memunculkan kesadaran seperti ini memang butuh sosialisasi oleh pemerintah kabupaten/kota,” sambungnya.
Sekadar informasi, masyarakat penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Riau kemungkinan meningkat. Tahun 2017 masyarakat Riau penerima KIS sekitar 1 juta lebih dan diperkirakan naik sekitar 1,2 juta pada 2018 ini.
Data ini berdasarkan catatan di Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan disesuaikan dengan data yang tercantum di Dinas Sosial Provinsi Riau. Sebab untuk data penerima bantuan seperti KIS, berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) masyarakat yang layak menerima bantuan.
Informasi yang dirangkum bertuahpos.com dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau bahwa memang ada rencana penambahan jumlah masyarakat penerima KIS di tahun 2018, sekitar 1,2 juta jiwa. Kemungkinan besar angka penerima fasilitas kesehatan itu akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya sekitar 1,4 juta hingga 1,7 juta. (bpc3)Â