BERTUAHPOS.COM – Sebuah gudang di Jalan Palas Mekar, RT 002 RW 019, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, ludes dilalap api pada Kamis 30 Januari 2025 dini hari.
Gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi penimbunan solar ilegal.
Kebakaran hebat ini menghanguskan sejumlah barang di lokasi, termasuk 2 unit mobil tangki berkapasitas 10.000 liter, 2 unit tangki berisi 4.000 liter, dan 1 unit colt diesel bak terbuka.
Selain itu, puluhan tangki kecil berbahan plastik putih juga terbakar, bersama kantor gudang dan mess karyawan.
Yang mencolok, api bahkan merembet ke parit di depan gudang akibat aliran minyak yang mengalir keluar.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan pihaknya telah memulai penyelidikan terkait insiden ini, termasuk penyebab kebakaran dan dugaan aktivitas ilegal di dalam gudang tersebut.
“Saat ini sedang kita lidik. Dugaannya memang gudang solar, karena kita lihat barang-barang yang ada di lokasi. Ada juga sejumlah baby tank,” ujar Bery, Kamis 30 Januari 2025.
Ia menambahkan, beberapa saksi telah diperiksa untuk mengungkap lebih lanjut aktivitas di gudang tersebut.
“Kami sedang mendalami semua informasi yang ada, baik soal kebakaran maupun dugaan aktivitas penimbunan,” lanjutnya.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat, terutama karena api sempat menyebar ke lingkungan sekitar. Beruntung, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, terutama terkait dugaan pelanggaran hukum.
“Jika terbukti ada unsur pidana, maka kami akan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Bery.
Hingga saat ini, garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian, dan petugas terus melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.