BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) berlapang dada dengan segala keputusan pemerintah Indonesia terhadap Blok Rokan.Â
2021 nanti PT.Chevron mengakhiri masa kontraknya untuk mengelola sumur minyak di blok itu.Â
Segala keputusan pemerintah, adalah hak otoritas sebagai penentu masa depan sumber daya alam di tanah air.
“Kami menghormati hak dan kewenangan Pemerintah Indonesia dalam menentukan masa depan dari Blok Rokan,†kata Manager Corporate Communications (MCC) Chevron, Danya Dewanti, saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Sabtu 10 Maret 2018.
Dia menyebut Blok Rokan merupakan aset dengan kompleksitas yang tinggi dan memerlukan investasi yang signifikan.
â€Pengalaman operasi yang ekstensif dan kemampuan kapasitas teknis operasi terkait Enhanced Oil Recovery,†katanya.Â
Danya mengatakan, Chevron telah berhasil mengoperasikan Blok Rokan dalam mendukung pencapaian target energi nasional selama puluhan tahun.
Perusahaan ini menyatakan akan dan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya membantu Indonesia mengoptimalkan produksi minyak dari aset strategis ini.
“Kami bangga dengan kemitraan yang telah berlangsung lama dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia,†sambungnya.
Baca:Â BUMD Riau Belum Layak Kelola Blog Rokan
Dr. Nurpit Junus, MM, Dosen Pasca Sarjana Universitas Riau dalam sebuah atrikel berjudul: Kembalilah Blok Rokan, menuliskan bahwa perusahaan asing yang menguasai Blok Rokan sering berganti nama dengan berbagai alasan, baik karena merger maupun akusisi.Â
Pertama kali pada tahun 1924, perusahaan yang menguasai Blok Rokan ini bernama N.V. Â Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij atau NPPM.Â
Perusahan ini merupakan patungan yang didirikan oleh Standard Oil Company of California (Socal) Â dan Texas Oil Company (Texaco).Â
Di awal tahun 1950, NPPM berubah nama menjadi Caltex Pacific Oil Company (CPOC). Perusahaan ini berubah nama lagi menjadi  Caltex Pacific Company (CPC) pada tahun 1960-an.Â
“Sepuluh tahun setelah itu, perusahaan ini berganti nama lagi menjadi PT. Caltex Pacific Indonesia (CPI),†tulisnya seperti yang pernah di muat di halaman opini media cetak Haluan Riau pada 03 Januari 2017 lalu.
Dalam tulisan itu, Nurpit menjelaskan, pada bulan Mei 2005 Chevron Texaco, induk dari perusahan PT. Caltex Pacific Indonesia ini berganti nama menjadi Chevron Corporation.Â
“Hal ini juga berdampak kepada anak perusahaannya di Indonesia, sehingga CPI berubah nama menjadi PT. Chevron Pacific Indonesia, tetapi singkatannya tetap CPI,†sambungnya. (bpc2)