Â
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Â Suasana haru meliputi persidangan wakil Bupati Pelalawan non aktif Marwan Ibrahim hari ini, Rabu (04/02/2015). Dengan suara terdengar menggigil, Â ia membacakan nota pembelaan di hadapan persidangan.
Â
Air mata mantan sekda ini tak terbendung lagi saat ia memohon kepada majlis hakim agar menarik tuntutan penyitaan terhadap sejumlah rumah dan tanah yang dibeli Marwan untuk anaknya di Kabupaten Pelalawan.
Â
“Saya mohon kepada majlis hakim agar tidak melakukan penyitaan terhadap rumah itu. Karena itu baru saja kami beli dengan cicilan oleh istri saya,” katanya sambil menangis, Rabu (04/02/2015).
Â
Hal ini membuat sejumlah keluarganya yang hadir dalam persidangan terharu dan ikut menangis.
Â
Dalam pembelaannya, Marwan mengatakan bahwa saat ini rumah dan tanah tersebut sengaja dibeli untuk anaknya. Uangnya didapat dengan menjual rumahnya di Jalan Lintas Timur.
Â
“Rumah yang di Jalan Lintas Timur itu kami jual karena sering banjir,” katanya.
Â
Marwan mengatakan bahwa tanah dan rumah untuk anaknya itu sama sekali tidak ada hubunganya dengan perbuatan yang selama ini dituduhkan kepadanya. (melba)