BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARUÂ – Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru terus mencatat sudah banyak Koperasi ajukan pembubaran. Hal tersebut untuk mendata koperasi-koperasi yang masih aktif.
Hal itu disampaikan Sekretaris Koperasi dan UMKM Pekanbaru, Ardiansyah kepada kru bertuahpos.com. “Kita sudah usulkan 532 koperasi yang dibekukan. Sekarang prosesnya tinggal apakah diaktifkan atau dibubarkan,†katanya kepada krubertuahpos.com.
Ardiansyah sampaikan usulan pembekuan 532 koperasi karena pengurus tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Kalau mau aktif bisa kita proses. Tetapi kalau mau bubar juga bisa, ada dua bubar mandiri dan bubar oleh pemerintah,†katanya, Kamis (29/09/2016).
baca:Â 532 Koperasi di Pekanbaru Dibubarkan
Pembubaran mandiri yang dimaksud pengurus membubarkan koperasi sendiri. “Kalau ada yang mau bubar bisa ajukan pembubaran. Sekarang sudah ada beberapa yang mengajukan,†sebutnya.
Hanya saja tidak sembarang koperasi yang dibubarkan. “Koperasi yang bisa bubar itu kalau tidak ada masalah. Seperti koperasi sudah tidak ada sejak lama pengurus juga, tetapi badan hukum masih ada. Itu yang dibubarkan. Kalau ternyata koperasinya bermasalah tidak bisa dibubarkan,†sebutnya.
Selanjutnya koperasi yang dibubarkan pemerintah. “Kita yang menyeleksi administrasi. Koperasi yang benar-benar tidak ada aktifitas dan tidak ada masalah. Kita pilah pilih. Kemudian secara bertahap Kita bubarkan. Datanya belum bisa disebut, karena masih proses,†katanya.
baca:Â Ada Pengurus Koperasi di Pekanbaru Minta Tidak Dibekukan
Sedangkan untuk 500 lebih Koperasi tersebut sudah diumumkan oleh Kementerian. “Sebenarnya begini Koperasi tidak aktif banyak unsur. Seperti pengurusan tidak ada, kepentingan berpindah, ada masalah keuangan, dulu berharap bantuan programnya berhenti,†sebutnya.
Saat ini setidaknya Dinas Koperasi dan UMKM mencatat ada 1013 koperasi di Pekanbaru. “Karena masih banyak Koperasi yang tidak aktif. Kita akan lebih selektif mengabulkan usulan koperasi,†sebutnya.
Penulis: Riki