BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keinginan Pemerintah Kota Pekanbaru agar ada upaya impor terhadap sejumlah kebutuhan pokok keluarga dinggap memang tidak mudah untuk dilakukan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, sejak awal Pemerintah Provinsi Riau bukan alergi untuk membukakan kran impor terhadap kebutuhan sembako, melainkan regulasi untuk melakukan hal itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.
“Bukan alergi kita. Masalah kran impor ini ada ketentuannya. Memang salah satu upaya untuk menekan tinggi harga sembako membutuhkan suplai komuditi sama dalam jumlah banyak dipasaran. Namun demikian untuk membuka kran impor tidak sembarangan,” ujarnya.
Sebelumnya, komentar ada wacana agar pemerintah buka kran impor terhadap beberapa komuditi yang harganya tengah melambung saat ini dilemparkan oleh Pemerinah Kota Pekanbaru. Langkah itu diharapkan bisa menekan tingginya harga bahan pokok kebutuhan rumah tangga, seperti cabai bawang dan lainnya.
“Masalah ekspor impor sudah diatur dalam undang-undang. Itu urusan pusat. Daerah tidak dibenarkan untuk mengeluarkan regulasi tentang itu. Tapi kalau dari pemerintah daerah memohon untuk dilakukan itu, bisa,” sambung Ahmad Hijazi.
Kebijakan ini, menurut dia, lebih kepada tahapan mudah dalam memberikan pengawasan. Dia kembali menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak alergi dengan impor barang, namun proses itu betul-betul dijustifikasi oleh pusat.
Penulis: Melba