BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Umum Dewan Harian Daerah Kejuangan 45 Provinsi Riau, Rustam Effendi geleng kepala saat mendengar masih ada instansi pemerintah di Provinsi Riau, tidak pasang bendera Merah Putih atau atribut kemerdekaan, pada perayaan Hut Kemerdekaan RI ke 72 tahun 2017 ini.Â
“Kalau ada instansi pemerintah yang belum pasang bendera merah putih itu sudah keterlaluan sekali. Apalagi instansi itu di Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau. Itu sungguh keterlaluan sekali,” ujarnya saat ditemui bertuahpos.com, di Gedung Juang 45, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin (7/8/2017).Â
Dia menilai, kondisi negara hari ini bukan lagi seperti masa penjajahan dahulu. Dimana masih banyak intervensi penjajah untuk menyuarakan kemerdekaan, baik langsung maupun dalam bentuk simbol kemerdekaan.Â
Rustam melihat dari sisi komunikasi sendiri, di zaman ini sudah tidak ada hambatan. Dia menilai ada 2 persoalan yang dihadapi oleh pejabat di Riau. Pertama, soal Cinta Tanah Air. Kedua soal Nasionalisme.Â
“Kalau cinta Tanah Air itu, artinya kita kasih dan sayang. Ada kebanggaan kepada bangsa. Dan rasa memiliki. Kalau tidak naikan bendera perlu dipertanyakan, apakah rasa memiliki terhadap negara oleh pejabat itu sudah tidak ada?” tambahnya.Â
Baca:Â Kantor Dinas LHK Pekanbaru Baru Pasang Ornamen dan Bendera Merah-Putih Hari Ini, Loh?
Setelah kemerdekaan RI, rakyat Indonesia tinggal menikmati hasil perjuangan itu, dengan mengisi perjuangan baru. Jika untuk menghargai jerih payah perjuangan saja tidak mampu, maka tidak ada yang bisa diharapkan bangsa dari karakter pejabat seperti ini.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sekretaris Negara mengeluarkan surat edaran agar dipatuhi seluruh instansi dan lembaga baik pemerintah maupun swasta. Imbauan itu, menyerukan agar lembaga ini memasang bendera Merah Putih dan atribut kemerdekaan sejak 1 hingga 31 Agustus nanti.Â
Namun di Kota Pekanbaru sendiri, masih banyak instansi dan lembaga pemerintah atau swasta lainnya yang tidak mengindahkan imbauan itu. Seperti, kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau dan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau, dan beberapa kantor pemerintah lainnya. (bpc3)