BERTUAHPOS. COM(BPC),PEKANBARU– Hari ini Walhi selaku pihak pemohon melakukan sidang lanjutan Prapid ke tiga di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Pada sidang ke tiga ini hakim memberikan giliran kepada polda untuk mendatangkan para saksi.
Polda mendatangkan 4 orang saksi, yaitu Hotma Silitonga selaku Estate Manager PT SRL, Â Sahut Sihotang selaku Kepala Pemadam Kebakaran, Â Yoyok Martoni selaku Pemadam Kebakaran PT SRL dan Sunik Selaku kepala Desa Kerta Jaya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada sidang kedua (17/11/16) pihak pemohon (Walhi) mendatangkan dua orang saksi dan satu orang saksi ahli.
Penulis: Vina