BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, menanggapi perihal adanya pemberlakuan pemutusan hak kerja (PHK), akibat dari Anjloknya harga minyak dunia.
“Kita di 2015 pertumbuhan ekonomi kita dibanding tahun 2014 kan mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena dua sektor unggulan Riau migas dan perkebunan mengalami gangguan dan sampai hari ini belum berakhir,†kata Andi Rachman, Kamis (28/1/2016).
Diriya berharap di dua sektor tersebut di tahun 2016 akan mengalami perbaikan. Plt sendiri mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan berbagai antisipasi jika nantinya kedua sektor tersebut tidak mengalami perbaikan.
“Kita harus mencari solusi-solusi. Dengan adanya penyesuaian di perusahaan-perusahaan yang mengalami dampak ekonomi, tentu mereka coba menyesuaikan tenaga kerjanya. Misalnya menawarkan pensiun dini, pindah ketempat lain atau memang PHK,†jelasnya.
Tentunya dengan adanya hal tersebut akan berdampak kepada Provinsi Riau, dalam hal ini meningkatnya pengangguran di Riau. Dirinya juga menghimbau kepada stake holder yang ada saat ini bisa memberikan inovasi baru dalam bidan usaha.
“Walaupun di 2015 dibanding 2014 bertambah, pemerintah berharap dengan stakeholder kalau bisa melakukan inovasi baru dalam bidang usaha, sehingga bisa membuat lapangan kerja,†lanjutnya.
Andi berharap, kepada pemerintah pusat untuk program-program baik dari kementerian maupun BUMN bisa direalisasikan. “Inilah yang bisa membantu terhadap dampak ekonomi yang terjadi di Riau saat ini,†tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Wijatmoko Rah Trisno, memperkirakan bahwa hingga saat ini perusahaan yang bergerak dipengelolaan Migas masih mengupayakan untuk tidak dilakukakannya pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Kami masih memperkirakan bahwa pihak perusahaan Migas di Riau, akan masih lekaukan perhitungan efisiensi tenaga kerja saja. Langkah ini diambil mengingat pihak perusahaan masih mempertimbangkan untuk dilakukannya PHK karyawan,” katanya, Kamis (28/01/2015).
Dia menambahkan, dalam kondisi yang sulit, karena jatuhnya harga minyak dunia, tentu saja akan menjadi pertimbangan mendasar bagi perusahaan Migas untuk sulit untuk tidak mengkaji ulang kontrak dengan vendor.
Dalam waktu dekat ini, evaluasi itu masih dalam tahap kaji ulang kontrak kerja karyawan. Namun tidak menutup kemungkinan, tahapan evaluasi yang dilakukan itu sampai pada PHK. (iqbal)