BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menanggapi persoalan pembangunan komplek perkantoran Tenayan Raya yang diduga masih bermasalah.
Firdaus sendiri mengklaim bahwa, untuk pembangunan komplek perkantoran di kawasan Tenayan Raya sudah tidak memiliki permasalahan. Dan isu yang berkembang saat ini, kata Firdaus adalah tidak benar.
“Saya jelaskan sekali lagi bahwa isu yang berkembang bahwa pembangunan kawasan Tenayan Raya masuk dalam kawasan hutan lindung itu tidak benar,” kata Firdaus, Rabu (24/2/2016).
( Baca: Pendemo Sebut Firdaus Tidak Punya Otak)
Firdaus menambahkan, jika mengacu kepada Surat Menteri Kehutanan No 878 tahun 2014, pembangunan tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan sebagaimana yang santer diberitakan saat ini.
Kata Firdaus, Pekanbaru ini hanya ada hutan konservasi di Tahura, Palas, Payung Sekaki dan Tenayan Raya. Yang masuk kawasan hutan itu sendiri, kata politisi Demokrat tersebut adalah kawasan industri Tenayan tepatnya di PLTU Tenayan.
“Jadi untuk kantor sendiri memang clear. Isu yang berkembang saat ini adalah saya kira itu lebih kepada dipolitisir,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan tetap melanjutkan pembangunan Komplek perkantoran di Tenayan Raya. Padahal seperti yang diberitakan sebelumnya, lahan tersebut diduga masuk lahan hutan lindung dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.
( Baca : Pembangunan Tenayan Raya Langgar Permendagri)
Pernyataan ini diungkapkan oleh mantan Asisten I bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Noer. Ia mengatakan pembangunan di kawasan tersebut tetap dilanjutkan.
Sebab, setelah pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan Direktur Jenderal (Dirjen) Panologi, kawasan tersebut masuk wilayah yang dapat dikonversi.
“Dalam SK planologi dari dirjen (Direktur Jenderal) planologi. (Tenayan Raya) memang di dalam kementerian kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi. Dan bisa difungsikan,†jelasnya.
Maksud kawasan yang dapat dikonversi yakni kawasan yang bisa digunakan untuk pembangunan. “Yang dipeta hanya yang warna kuning dengan syarat ada pengganti tetapi yang tempat kita (tenayan raya) itu termasuk hutan produksi yang dapat dikonversi. Sedangkan yang warna ungu hanya satu di tahura (Taman Hutan Raya) yang berbatasan dengan Siak. Itu yang tidak bisa diapa-apakan,†tuturnya.
Â
Penulis: Iqbal