BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau masih setengah hati dalam upaya penanganan Karhutla di daerah ini. Hal ini terlihat dari perhatian pemerintah dalam penganggaran untuk penanganan musibah ini, yang harusnya diprioritaskan.Â
Tahun 2019, alokasi dana penanganan Karhutla bertumpu pada Dana Tak Terduga (DTT), dengan jumlah sekitar Rp10 miliar. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau juga pernah mengkritik hal itu.Â
Fitra menilai, anggaran penanganan Karhutla tidak terfokus, melainkan disisihkan dalam tiga OPD, sehingga penanganan terkesan setengah hati. Padahal masalah Karhutla merupakan bencana nasional, dengan kata lain bencana ini sangat berdampak dan perlu penanganan serius.
Pengalokasian anggaran dibagi dalam BPBD, TPHBun dan DLHK yang masing-masing anggaran itu dikelola sesuai dengan tugas dan fungsi setiap OPD. Fitra mencatat ada sekitar Rp12 miliar lebih dengan rincian di BPBD dialokasikan sebesar sebesar Rp1,7 miliar, Dinas Perkebunan Rp681 miliar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp9,8 miliar.
Baca :Â Seberapa Prioritasnya Karhutla di APBD Perubahan Riau?
Pj Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, Pemprov Riau baru akan mengalokasikan anggaran penanggulangan Karhutla di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dia mengakui memang, selama ini Pemprov Riau selalu mengandalkan dana tak terduga untuk penanganan karhutla. Misalnya tahun ini Pemprov Riau menyiapkan anggaran darurat Rp10 miliar untuk penanganan Karhutla. “Iya, tapi rincian anggarannya belum dapat lagi, karena masih berproses di DPRD Riau,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku belum mengetahui berapa anggaran untuk penanganan Karhutla 2020.
“Kurang tahu. Yang jelas anggaran BPBD tahun 2020 diusulkan Rp5,1 miliar. Anggaran itu untuk kegiatan BPBD, termasuk kita sisikan untuk penanganan Karhutla,” ujarnya.
Namun jika tahun depan terjadi Karhutla, sementara anggaran yang ada di BPBD tidak mencukupi pihaknya bisa menggunakan dana tak terduga Pemprov Riau. Dia menyebut ada dua sumber dana yang selama ini dipakai untuk penanganan Karhutla jika memang ketersediaan anggaran di BPBD tak mencukupi.Â
Pertama dari dana tak terduga, kedua dari dana siap pakai di BNPB. Itu baru bisa digunakan setelah daerah menetapkan status siaga darurat asap akibat Karhutla setingkat provinsi. (bpc3)Â