BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau Rahiman Erna mengatakan, hasil pembicaraan dan konsultasi Pemerinah Provinsi Riau dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, menyepakati bahwa pelantikan Gubernur Riau definitif, tetap harus melewati satu tahapan lagi.
Tahapan tersebut, kata Rahimah Erna, yakni harus ada usulan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Riau. Pelantikan Gubernur Riau definitif bersamaan dengan Gubernur Sumatera Utara, dan Gubernur Kalimantan.
Menurut dia, proses usulan dari DPRD Riau adalah langkah yang sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Usulan itulah yang belum terlaksana hingga saat ini. Hal ini ditegaskan dalam amanat undang-undang nomor 08 tahun 015 ayat 2.
Proses pelantikan itu, jika memang bisa dilangsungkan kemungkinan minggu depan. Rahimah menegaskan kendala yang kini menghambat proses pelantikan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gibernur Riau definitif hanya masalah administrasi itu saja.
“Cuma masih terganjal soal usulan DPRD itu saja. Kalau yang lain tidak ada,” katanya, Jumat (29/04/2016).
Sementara kabar bahwa pelantikan itu akan belangsung di Istana Negara memang dibenarkan oleh Rahimah Erna, bersamaan dengan gubernur dari provinsi lain.
Kamis, tanggal 28 April 2016, Asisten I Bidang Pemerintaha Provinsi Riau Ahmadsyah Harrofie sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan. Pembahasan satu meja itu berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Riau.
Konsultasi yang dilakukan kedua lembaga itu memutuskan bahwa pada hari Senin, tanggal 02 Mei 2016 Surat Keputusan (SK) usulan itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Kata Ahmadsyah, SK itu berisi usulan dari DPRD Riau, meminta agar pemerintah pusat melantik Pelaksana Tugas Gubernur Riau, menjadi Gubernur Riau definitif.
“Hari Senin akan diparipurnakan di dewan. Setelah itu barulah disampaikan ke Kemendagri, oleh Mendagri barulah disampaikan ke Sekretaris Negara,” katanya.
Penulis: Melba