BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca Pilkada Serentak Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, PNS di Pemko ramai-ramai mencari celah untuk pindah ke Pemprov Riau. Hal ini terjadi diduga karena kekhawatiran beberapa PNS yang tidak memilih Firdaus-Ayat, kawatir tidak dianggap jika tetap bertahan dengan tugas di Pemko Pekanbaru.
Menurut Pakar Komunikasi Politik dan Pemerintahan, Jupendri M IKom, itu terjadi karena beberapa PNS terlibat dalam politik pada saat Pilkada lalu. “Itulah sebabnya mengapa PNS itu dilarang berpolitik,” katanya, kepada bertuahpos.com, Kamis (02/03/2017).
Kondisi seperti ini, menurut Jupendri sebagai akibat dari keterlibatan PNS di Pemko dalam politik praktis itu. Sehingga merasa sendiri dan melakukan inisiatif untuk pindah ke lingkungan kerja lain.
Meski pada satu sisi, penempatan posisi PNS itu harus menggunakan mekanisme dan sistem jelas, tetap saja tidak dibenarkan berdasarkan asas like or dislike (suka atau tidak suka).
Pejabat terpilih, seperti Firdaus-Ayat, seharunya juga bisa bekerja secara profesional dengan tidak mengedepankan ego kedekatan atau ego dukungan di balik bilik suara itu.
“Kalau seperti ini berarti sudah terindikasi kalau mereka ikut berpolitik. Makanya dalam aturan itu PNS dilarang berpolitik. Karena akibatnya akan seperti ini,” tambahnya. (tim)