BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengatakan sejak awal tahun 2017 lalu, baru ada 3 pelaku terlibat Karhutla yang dipenjara. Ke 3 pelaku itu terbukti bersalah dan melakukan pembakaran lahan, dari 7 kasus yang dilaporkan.
“Jujur, kami sangat kesulitan karena sedikitnya informasi yang kami terima di lapangan. Sebenarnya kasus Karhutla yang baru-baru ini terjadi di 3 wilayah di Riau bisa segera ditindak. Tapi karena minimnya informasi itu jadi sulit buat kami,” katanya, Rabu (7/6/2017).Â
Dia menambahkan, mamang perlu kerjasama serius antara Tim Satgas Karhutla Provinsi Riau dengan aparan kepolisian, supaya pada saat pelaku melakukan aksi bisa langsung diamankan. Hal itu dimungkinkan membuat pelaku terjerat hukum karena sudah ada bukti membakar lahan di musim kemarau.Â
Baca:Â 1,5 Hektare Lahan di Siak Kecil Ludes Terbakar Akhir Pekan Lalu
Sementara itu, pihaknya mengaku kesulitan untuk mengambil tindakan terhadap korporasi yang melakukan aktifitas pembakaran lahan, karena tidak ada titik koordinat yang jelas.
Dalam melakukan antisipasi penanganan Karhutla, pihaknya akan segera duduk bersama dengan Polres setempat. Langkah ini diharapkan peran aktif aparat kepolisian di daerah masing-masing untuk langsung melakukan tindakan.
Dia menambahkan, sepanjang tahun 2016 ada 76 tersangka Karhutla yang divonis bersalah. Masa yang perlu mendapat pengawasan ketat ke depan, yakni pada waktu momentum cuti lebaran Idul Fitri nanti. Karena sebagian besar petugas cuti sehingga aktifitas di lapangan sulit termonitor secara baik. (bpc3)