BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengakui soal izin Kedai Kopi Kim Teng kedaluwarsa itu, selain bentuk kelalaian dari pihak pengelola, juga menjadi kelakaian dari Pemko Pekanbaru.Â
Hal itu dia sampaikan saat ditemui bertuah, usai Apel Akbar di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (14/8/2017). “Itu kelalaian kita semua. Kami sudah menegur. Kalau untuk masalah izin kedaluwarsa itu sudah diselesaikan oleh instansi terkait di kita,” katanya.
Firdaus MT mengatakan, diberikannya izin pengoperasian kembali terhadap kedai kopi itu berdasarkan hasil pembicaraan dengan Dinas Kesehatan baik Kota Pekanbaru, maupun Provinsi Riau, beserta BPOM.Â
“Memang ditemukan ada kelalaian. Harapannya yang seperti ini tidak terjadi lagi. Karena akan sangat berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya badan usaha itu sendiri,” tambahnya.Â
Baca:Â Izin Kim Teng Hingga Kini Belum Selesai, DPM-PTSP Tak Berikan Tenggat Waktu
“Soal perizinan itu juga mereka sudah diberikan bimbingan. Supaya mereka taat pada aturan. Kalau masih ada izin usaha yang mati harap segera diselesaikan,” tambahnya. (bpc3)