BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Kabid Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohil, Atan menyebutkan terkait beredarnya elpiji 3 kg secara ilegal di warung – warung saat ini, salah satunya disebabkan karena keinginan masyarakat sendiri yang ingin melakukan transaksi di warung – warung, yang menjual secara bebas elpiji bersubsidi tersebut.Â
“Sebetulnya tidak bisa seperti itu. Dari agen langsung pangkalan, pangkalan yang bermain. Makanya harga lonjak tinggi. Sebetulnya juga pangkalan itu sudah tahu aturan, tapi karena sifat bisnis ditambah masyarakat juga mau,” ujarnya, Rabu (27/9/17).
Baca:Â Elpiji 3 kg Bertebaran di Warung – Warung Kecil Bagansiapiapi
Pada dasarnya elpiji 3 kg merupakan barang subsidi yang seharusnya tidak diperjualbelikan secara bebas. Seperti amanat Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Elpiji.Â
Namun, kenyataan pada saat ini sangat mudah ditemukan hampir di warung – warung kecil yang ada di setiap daerah Rohil, khususnya menyediakan gas subsidi pemerintah tersebut yang berdampak pada tidak tepatnya sasaran pada penggunaan dan pemanfaatan elpiji 3 kg. (bpc12)