BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bentuk panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang embarkasi haji.Â
Berdasarkan UU no 13 tahun 2008 dan peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2012 menyebutkan bahwa, transportasi jemaah haji dari embarkasi ke daerah asal dan sebaliknya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Dari rapat paripurna yang dilaksanakan, Kamis (19/10/2017), Pansus tersebut diketuai oleh Husaini Hamidi dan Wakil Ketua Marwan Yuhanis.
Husaini Hamidi berasal dari fraksi PPP sedangkan Marwan Yuhanis berasal dari fraksi Gerindra Sejahtera.Â
Nantinya, Pansus ini akan bertugas untuk membahas Ranperda tentang embarkasi haji Riau. (Mg3)Â