BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK – Kawasan yang telah ditetapkan UNESCO sebagai  cagar biosfer yang berada dilokasi Giam Siak kecil dan Bukit Batu, kabupaten Siak  telah dirambah secara besar-besaran, dalam hal ini pemkab siak dalam waktu dekat akan melakukan  pembersihan cagar biosfer yang ada diwilayah Siak Kecil dan bukit batu.
Â
Dalam rapat yang dilaksanakan 18/2/2016 di kantor Bupati Siak Sri Indrapura. Dimana lahan yang memiliki karakteristik hamparan rawa gambut yang dialiri oleh dua sungai, Bukit batu dan siak kecil, membentang di propinsi Riau yang di apit oleh 2 kabupaten bengkalis dan siak.
Â
Pasalnya kini lahan yang dijadikan cagar biosfer telah dirambah dan dijadikan warga pendatang sebagai lahan perkebunan kelapa sawit, sehingga dikawasan tersebut kini terdapat pemukiman warga yang tadinya terhitung 127 kk, kini telah bertambah menjadi  204 kk, dengan dibukanya lahan penanaman sawit  yang berada dalam cagar biosfer dan juga telah berdiri sekolah yang terdiri 2 kelas di kampung 40 dan 2 musolah.
Â
Untuk itu sebelum jumlah KK bertambah dengan adanya pendatang lain bermunculan, pihak Pemkab bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau merencanakan pembersihan masalah yang ada di kawasan konservasi cagar biosfer di kabupaten siak.
Â
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan pemkab siak bersama jajaran terkait sesegara mungkin.Pihak Kapolres siak, Ino Harianto untuk di wilayah Siak kecil akan dilakukan pengosonggan, dan pengrelokasikan dan akan dikembalikan kedaerah asalnya untuk sementara ditangguhkan. Â “pertimbangan dalam pengosongan wilayah tersebut untuk sementara ditangguhkan dulu, dan akan melakukan somasi kepada masyarakat disana,”ujarnya.
Â
Sebab diwilayah tersebut dikhawatirkan akan dilakukan perlawanan oleh masyarakat yang berdomisili di daerah itu, pasalnya masyarakat setempat telah  membawa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),”dengan ini kita harus berhati-hati dalam melakukan pengrelokasian sebab masyarakat disana telah mengikut sertakan LSM serta melapor kepresiden dan wakapolri.”Katanya.
Â
Namun kendati demikian pemkab siak beserta jajaran yang terkait akan melakukan pembersihan terhadap masyarakat yang telah menduduki dikawasan cagar biosfer tersebut.
Â
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan  dengan mengambil  tindakan kongkrit, sebelum semakin bertambahnya KK yang ada disana.
Â
“Dari data terbaru tahun 2015 sudah bertambah sekitar 107 KK artinya sudah ada saja penambahan pendatang diwilayah tersebut, dan untuk mengantisipasi jangan sampai menjadi kawasan atau desa nanti repot,”jelasnya.
Â
Untuk itu pihak kepolisian akan membentuk personil Satgas-satgas yang di bagi dalam beberapa bidang, diantaranya bidang eksekusi, bidang kesehatan dan lain sebaginya.
Â
“Untuk saat ini kita telah membuat dan membentuk personil satgas diberbagai bidang, serta peralatan, dan perlengkapan yang akan dibutuhkan nanti, dan untuk tindakan yang telah dilakukan yakni telah melayangkan surat pengosongan kawasan,”tuturnya.
Â
Pihak kepolisian telah merencanakan pembentukan personil yang terdiri dari Brimob, TNI dan Pemda yang berjumlah 300 orang, namun dalam hal ini kemungkinan akan ditambah kembali dalam jumlah personilnya,”perencanaan yang telah dibuat ada 300 personil, namun melihat kondisi lain kemungkinan akan ditambah lebih banyak dari jumlah masyarakat yang ada disana,”pungkasnya.
Â
Dengan perencanaan yang telah dibuat, Bupati Siak mendukung penuh dalam melakukan pembersihan dikawasan konservasi,” dalam hal ini saya mendukung penuh dengan akan menyediakan perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan ini,”ujarnya.
Â
Saat ditanya Kapan pembersihan ini akan dilakukan Bupati siak belum bisa memastikan waktunya,”untuk waktunya belum bisa kita pastikan, dengan rapat ini kita akan menindak lanjutinya lagi,”sebutnya. (Ely)