BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tak hanya Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang tidak tahu kabar tentang seorang pejabat di lingkungannya dijadikan tersangka. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie turun menyatakan hal serupa.
Â
“Saya secara pribadi dan dinas belum tahu,” ujarnya usai acara Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Â di Puskesmas Sidumulyo Delima, Selasa (27/01/2015).
Â
Namun apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan penonaktifan. Hanya saja Rozie enggan berspekulasi. “Kan belum lagi kalau sudah tanya lagi, itu sensitif kalau-kalau,” tuturnya.
Â
Pantauan bertuahpos.com, saat peresmian Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Â di Puskesmas Sidumulyo tidak terlihat A Mius. Hanya ada tampak seorang perwakilan dari damkar yang menggunakan seragam biru tua. Padahal dalam agenda tersebut hampir seluruh Kepala Dinas Dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pekanbaru hadir.Â
Â
Seperti yang diketahui kabar tidak mengenakkan datang dari seorang pejabat di pemerintahan Pekanbaru A Mius yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru.Â
Â
Dilansir pekanbaru.tribunnews.com Kepolisian Resor Kampar telah menetapkan mantan A Mius yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru sebagai kasus korupsi dana pengamanan pemilihan umum kepala daerah Kampar tahun 2011.
Â
Kepala Satuan Reskrim Polres Kampar, AKP Herfio Zaki mengungkapkan, penahanan A Mius tergantung hasil penelitian berkas penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang. Kasus ini menguak April 2014, diduga, dana sebesar Rp 335 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dimana saat kegiatan pengamanan itu berjalan, A Mius menjabat Kepala Satpol PP Kampar bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). (riki)