BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menandatangani Memorendum of Undestanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016. Terjadi penurunan Rp 700 miliar dari APBD 2016 sebelumnya yakni Rp 3,1 triliun.
Hal itu disampaikan pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdako Pekanbaru, Azmi MT. Dirinya menilai wajar adanya penurunan tersebut. ”Dalam pengajuan KUA-PPAS wajar ada penurunan atau penambahan,” sebut Azmi.
Azmi sampaikan penyebab pengurangan itu akibat rasionalisasi dan resesi ekonomi yang dialami Indonesia. Sehingga berdampak pada APBD Perubahan Pekanbaru yang diajukan. “Yang paling penting, jangan sampai berdampak pada pembangunan dan kebutuhan masyarakat Pekanbaru umumnya,” tutur Azmi, Kamis (08/09/2016).
Tidak hanya itu, berkurangnya APBD Perubahan akibat pengurangan dana transfer dari pusat atau dana dari Pemprov Riau berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di samping itu juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru itu sendiri. Sehingga Pemko Pekanbaru alami defisit keuangan. Hal tersebut juga membuat banyaknya pembatalan sejumlah kegiatan-kegiatan. Seperti perjalanan dinas dan kegiatan serimonial.
Tentang kegiatan lainnya, Azmi mengaku belum mengetahui apa-apa saja kegiatan yang dikurangi menjelang Desember 2016. Dirinya sebut bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah diinstruksikan untuk mengkaji kembali seluruh kegiatan yang prioritas atau tidak
Meski adanya pengurangan APBD Perubahan 2016, Azmi menjamin tidak akan berdampak pada pengurangan gaji. “Ini tidak akan berdampak pada gaji pengawai mau pun kegiatan kemasyarakatan,” jamin Azmi.
Penulis: Riki