BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perhubungan Provinsi Riau memastikan bahwa sepanjang 21 kilometer pembangunan jalur rel kereta api (KA), jalur Bukit Kapur-Dumai akan segera dilaksanakan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, Menteri Perhubungan RI akan teken kontrak pekerjaan pembangunan itu dengan plot anggaran sebesar Rp 80 miliar dari pagu anggaran pendapatan belanja negara atau APBN. Hal ini dibahas pada saat rapat program kerja dan
Setelah melakukan pertemuan dengan pihak menenterian perhubungan beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Provinsi Riau juga membahas soal dan pagu indikatif yang belangsung di Jakarta. Ketika itu, Rahmad Rahim juga didampaingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Masperi.
Seluruh perwakilan gubernur yang hadir ketika itu juga membahas soal kelangsungan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang masuk dalam rencana strategis nasional. “Memang untuk pembangunan rel kereta api sudah diteken kontrak oleh kementerian dan pihak penyelenggara. Sepanjang 21 kilometer pembangunan tahap awal akan segera dilangsungkan,” katanya.
Saat ini Pemerintah Provinsi Riau tengah menyiapkan surat keputusan dari Gubernur Riau soal pemetaan lokasinya. Sedangkan penetapan lokasi tersebut langsung dilakukan berdasarkan surat keterangan resmi dari kementerian tentang trase jalur kereta api Riau. Lewat kontrak yang sudah dilakukan itu maka dapat dipastikan bahwa tahun ini, sepanjang 21 kilometer rel kereta api penghubung Riau sudah akan dijalankan.
Pemerintah pusat sejak awal sudah mencanangkan pembangunan transportasi nasional memang akan dilangsungkan di setiap daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pembangunan sarana transportasi. Kementrian Perhubungan sediri, punya 4 fokus kerja yakni menggalakkan keamanan, perbaikan kualitas pelayanan, transportasi dan regulasi, dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 48 triliun lebih untuk peningkatan keselamatan, Rp 12 triliun lebih untuk transportasi, Rp 5 triliun lebih untuk perbaikan pelayanan dan peningkatan kapasitas sebesar Rp 22 triliun lebih.
Rencana pembangunan rel kereta api di Riau sebelumnya sempat tersendat karena rencana izin trase sejak awal belum juga ditandatangani oleh Kementerian Perhubugan RI. (Melba)