BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Sebanyak 10 camat dan satu lurah di Kabupaten Inhil harus memenuhi pemanggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil terkait ketidakhadirian mereka dalam pelaksanaan O2SN yang dibuka Bupati Inhil, HM Wardan beberapa waktu lalu.
“Selanjutnya kita akan melaporkan hasil klarifikasi oleh 10 camat dan 1 lurah ini kepada bupati untuk ditindaklanjuti,” sebut Kepada BKD Inhil, Syaifulldin Kamis (28/5/2015).
Untuk ke depan diharapkan para camat dan lurah juga proaktif unutk mencari informasi. Apalagi sekarang ini sudah didukung kencangihan alat komunikasi.
“Mereka siap untuk diberi sanksi, dan mereka meminta agar Disdik Inhil untuk mengklarifikasi juga mengenai keterlambatan undangan,” tuturnya.
Sebanyak 10 camat dan seorang lurah ini dipanggil BKD Inhil karena ketidakhadirannya dalam pembukaan O2SN. Namun mereka beralasan bahwa itu bukannya disengaja melainkan karena lambannya surat sampai ketangan mereka.
Seperti disampaikan Camat Kemuning, Dwi Budianto kepada awak media, Kamis (28/5/2015). Ia mengatakan undangan O2SN baru ia terima setelah acara dilaksanakan.
“Surat undagan tersebut baru saya terima setelah acara sudah selesai,” ujar Dwi Budianto.
Ia menyayangkan kelalaian panitian acara O2SN, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) yang lambat menyampaikan surat undagan acara tersebut. Ia meminta untuk ke depannya, setiap acara di kabupaten agar surat undangan dapat diterima paling lambat 5 jam sebelum acara karena jarang tempuh jauh dari kabupaten. (ezy)
Â