BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur Pengawasan dan Penegakan Hukum Administrasi KLHK, Sugeng Priyanto memastikan proses penyelidikan kebakaran PT Adei Plantation and Industry.
Dikatakan Sugeng, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai ke tahap pembuktian. Dari situ, akan diketahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
Baca :Terbakar, KLHK RI Segel Lahan PT Adei Plantation
“Itu harus dibuktikan. Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan,” ujar Sugeng kepada bertuahpos.com, Sabtu 14 September 2019.
Mengenai kasus kebakaran di PT Adei yang terjadi berulang kali, salah satunya 40 hektare di tahun 2013, Sugeng mengatakan akan melakukan pendalaman kembali.
“Kita lakukan pendalaman lagi terhadap fakta-fakta hukum PT Adei, baik di masa lalu ataupun masa sekarang. Penyidik yang akan melakukan penggalian informasi lebih dalam,” pungkas Sugeng.
Sebelumnya, Kebakaran di lahan PT Adei terjadi pada 7 September 2019 pukul 17.00 WIB. Api menyebar sehingga melahap 4,25 ha kebun sawit.
Grup Manajer PT Adei Plantation, Indra Gunawan menyebutkan pihaknya akan kooperatif dengan investigasi KLHK. Dia juga membantah pihaknya sengaja melakukan pembakaran.
“Kebakaran ini terjadi pukul 17.00 WIB sore pada 7 September lalu, dan terpantau oleh menara pengawas kita. Maka, kita langsung mengerahkan kekuatan untuk memadamkan api, sehingga pukul 22.00 WIB, api dapat dipadamkan,” kata Indra. (bpc2)