BERTUAHPOS.COM, Jakarta : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran untuk membiayai saksi partai politik. Partai Demokrat menyambut baik kebijakan itu. Alasannya, dana saksi dari negara dapat menguntungkan rakyat.
“Menurut saya pribadi, ini logis demi kepentingan rakyat dan partai politik yang jumlahnya ada 12 dikasih yang cukup sehingga tidak perlu cari lagi (dana untuk bayar saksi politik),” kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik di DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menteri ESDM itu menjelaskan, mayoritas partai politik tidak punya banyak dana untuk membiayai saksi. Oleh karena itu, termasuk menguntungkan rakyat, bila menciptakan Pemilu yang aman dan tertib.
“Saya pikirnya begini, ada 12 parpol, semua kan mayoritas tidak punya dana banyak-banyak dan saksi harus ada. Cari uang saksi parpol kan repot dan ini bagus, asal negara punya dana,” paparnya.
Jero sendiri mengakui Partai Demokrat belum memiliki dana khusus untuk membayar saksi politik. “Belum ada Demokrat, belum ada uangnya juga. Jadi susah karena tidak boleh pakai uang tak halal. Jadi kalau ini dilakukan baik juga,” tandas Jero.
Kemenkeu mengesahkan pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp 700 miliar digunakan untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara atau tiap saksi dapat Rp 100 ribu per hari. (Riz/Ism/liputan6.com)