BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Motto ‘Kami Peduli Mutu’ tampaknya hanyalah slogan seremonial dari PT Istaka Hasrat Semangat KSO. Pasalnya, perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan jalan Rigid Beton dengan paket kerja Preservasi pelebaran jalan Sorek I – Batas Kabupaten Inhu – Simpang Japura Pematangreba itu justru diduga mengerjakan asal jadi.
Proyek pembangunan infrastruktur jalan ini sendiri menelan anggaran hingga Rp147 miliar, dari instrumen pendanaan strategis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2018 – 2019 (MIC) melalui Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Provinsi Riau Pekanbaru, untuk pembangunan jalan Rigid Beton.
Pantauan di lapangan, di beberapa titik Jalan rigid beton di sepanjang Jalan Bukit Selasi Kelurahan Pematang Reba tampak sudah mulai rusak dan retak.
Saat dikonfirmasi, Direktur PT Istaka Hasrat Semangat KSO, Anton, yang diketahui sebagai pemegang kontrak sekaligus pelaksana proyek dimintai tanggapan Kamis (2/5/2019) lewat telpon seluler nomor 08126668xxxx dan wattshap tentang rigid beton ada yang retak tidak kunjung memberi klarifikasi.
Sebelumnya, warga Puncak Selasih, Wijanarko membenarkan bahwa terdapat beberapa titik rigid yang sudah mulai pecah dan retak. Rigid beton pecah dapat dilihat pada bagian badan jalan rigid dan bahu jalan cor beton.Â
“Bahu jalan juga hancur, padahal ini proyek baru juga dua bulan, nanti terkesan asal jadi, jika tidak diperbaiki juga nanti akan membahayakan pengendara lain,” sesal Wija kepada wartawan, Kamis 3 Mei 2019.
Di lokasi pembangunan Rigid, Panglima Melayu Riau rumpun melayu bersatu dan laskar hulu balang melayu riau (RMB LHMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Andi Usman yang didampingi Sekjen Musdiansyah berharap pembangunan rigid beton oleh rekanan perusahaan BUMN bekerja sesuai motto, ‘kami peduli mutu’.
“Ada baiknya rigid beton yang sudah pecah dan retak diangkat atau dibongkar dan dicor ulang. Jika tidak dikuatirkan akan memicu kerusakan terparah akibat rekanan beban mobilisasi,” saran Andi dan Musdiansyah di Pematangreba.
Sementara itu dilokasi pembangunan bertuahpos.com mencoba konfirmasi pihak yang mengaku pelaksana dari PT Hasrat (salah satu perusahaan pemegang KSO), Sugimin. Menurut Sugimin, kerusakan badan dan bahu jalan di akibatkan usia rigid beton setelah di cor baru lima hari sudah dipakai.Â
“Seharusnya minimal 21 hari, tapi karena polisi yang minta dibuka ya harus kita buka. Akibatnya timbul getaran beban,” jelas Sugimin.
Namun demikian, kata Sugimin, kerusakan akan diperbaiki. “Sekarang masih tahap pekerjaan, nanti yang rusak akan diperbaiki juga. Dan jika mau jawaban yang spesifik silahkan konfirmasi ke kantor kami di Ukui, sebab saya ini hanya pelaksana yang mengerjakan sesuai material dan perintah pimpinan,” timpal Sugimin. (cr2)