BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengindikasikan tempat hiburan malam yang berada di dalam hotel, tetap diperbolehkan untuk beroperasi selama bulan suci Ramadan.
“Kalau katakanlah itu tempat hiburan yang memiliki fasilitas hotel, selagi tidak memberi pengaruh ke lingkungan, bisa saja (tetap beroperasi selama Ramadan),” jelasnya Kamis 2 Mei 2019.
Namun orang nomor satu di Kota Pekanbaru tersebut menegaskan, tempat hiburan malam yang menjadi satu kesatuan dengan fasilitas hotel, bisa tetap beroperasi namun dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Itu (tempat hiburan malam di hotel) kan eksklusif. Tapi jamnya harus diatur. Tidak dilarang ditutup, tapi disesuaikan waktunya. Saya akan tegas,” ungkapnya.
Firdaus menerangkan, keputusan yang tidak jauh berbeda dengan tahun lalu ini diambil guna pengunjung hotel bisa menikmati fasilitas yang telah disediakan.
“Tamu-tamu di hotel juga pastinya butuh ketenangan saat diperbolehkan,” tuturnya.
Firdaus menambahkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tokoh agama dan juga masyarakat.
“Kita evaluasi apa yang telah disepakati tokoh agama, masyarakat dan pemerintah. Pemerintah hanya melegalkan kesepakatan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (bpc9)