BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, menyebutkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerima surat balasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, terkait penghapusan tunjangan TPP guru sertifikasi.
“Belum, kalau nanti udah masuk, nanti kita coba bahas,†ujarnya singkat di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa 30 Apil 2019.
Pernyataan Sekdako M Noer ini jelas berbanding terbalik dengan klaim guru sertifikasi Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dimana guru sertifikasi mengatakan surat tersebut telah keluar pada tanggal 8 April 2019.
Baca :Â Konflik Penghapusan TPP, Guru Sertifikasi Pekanbaru Sebut Surat Balasan Kemendikbud Telah Keluar
“Kita dapat kabar surat itu sudah sampai. Sebab kabar dari PB PGRI Pusat, surat itu sudah ditanda tangani oleh Dirjen GTK tertanggal 8 April 2019,” ujar Raja Ira salah seorang koordinator guru sertifikasi Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Seperti yang diketahui, hingga saat ini guru sertifikasi masih menuntut Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Perwako tersebut dianggap merugikan karena disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak menerima Tunjangan TPP.
Namun hingga saat ini permintaan para guru enggan dikabulkan Pemko Pekanbaru karena mengklaim telah membuat Perwako berlandaskan aturan yang berlaku. (bpc9)