“Semua LP di Riau ini sudah penuh dengan penjahat narkoba. Apalagi Riau masuk dalam daftar daerah darurat peredaran narkoba ke 5 secara nasional. Kalau untuk urusan ini lebih bagus kita tidak masuk dalam urutan,” ungkapnya.
Dia menyebut, sindikasi peredaran narkoba di Riau begitu masif. Tidak hanya melibatkan orang-orang di daerah tapi sudah antar provinsi hingga antar negara.Â
Upaya pemberantas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum diyakininya tidak mungkin bisa menuntaskan hingga selesai, dalam artian menghilangkan (menghabiskan) jaringan pengedar.
“Kami ini butuh keterlibatan masyarakat. Jadi kalau memang tidak bisa dihilangkan, minimal dikurangi jadilah,” sebutnya.
Syamsuar mengungkapkan, Pemprov Riau akan membetuk tim terpadu sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini.Â
Tim terpadu, disebutnya, melibatkan seluruh stakeholder dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) atau lembaga-lembaga vertikal. (bpc3)