BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) yang berlangsung tadi malam, menyepakati untuk posisi Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) BRK tidak diperpanjang. Artinya, mulai hari ini, 2 posisi penting itu kosong. Para pemegang saham meyakini bahwa kekosongan jabatan-jabatan itu tidak akan mengganggu operasional BRK.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan itu, di Pekanbaru, Selasa, 23 April 2019. Menurutnya untuk posisi Dirut yang kosong masih bisa ditangani oleh direktur operasional lainnya. “Soal kekosongan Dirut dan Komut itu, tidak masalah dengan operasional BRK,” ungkapnya.
Syamsuar menjelaskan kondisi demikian juga pernah dialami BRK di masa pimpinan Wan Marwan. Tugas-tugas penting yang mengharuskan Dirut untuk turun tangan masih bisa ditangani oleh direktur lain. Saat ini masih ada 3 jabatan direktur yang terisi, selain posisi Direktur Dana dan Jasa, dan Direktur Kredit dan Syariah yang saat ini masih berproses.
Baca :Â RUPS BRK Sudah Berlangsung Sekitar 8 Jam, Posisi Komut dan Dirut BRK Masih Belum di Pastikan
Dia menambahkan, hasil lain dari RUPS itu, yakni menyepakati BRK akan dikonversikan ke sistem Syariah. Hal ini juga sudah disepakati oleh pemegang saham saat RUPS tadi malam. Setelah kesepakatan dengan para pemegang saham ini, BRK diminta untuk membuat tim. Tim ini yang nantinya akan fokus mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk sistem Syariah.
Sementara itu, lanjut Syamsuar, untuk SDM-nya akan berproses seiring dengan meningkatkan SDM di bidang informasidan teknologi. Sementara itu di masa peralihan dari konvensional ke syariah tim yang dibentuk itu diharapkan sesegera mungkin menyelesaikan kajiannya. (bpc3)