BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU (BPC) -Â Pelaksanaan pemilu tahun ini ternyata tidak dapat dinikmati semua warga Indonesia. Pasalnya, ada sekitar 50 warga yang berada dalam kartu keluarga RW 04 yang memiliki KTP Elektronik tidak dapat memilih KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Kelurahan Mentangor Kota Pekanbaru.
Jumlah ini diperoleh ketika BertuahPos melihat petugas KPPS menghitung jumlah KTP yang terkumpul dan tidak dapat memilih. Jumlah ini tidak termasuk KTP yang sudah diambil warga karena mencoba dapat memilih di TPS lain. Diperkirakan totalnya sekitar 50 KTP (termasuk Suket).
Baca :Â Meski Punya KTP, Sekitar 50 Warga RW 04 Tidak Dapat Memilih
RW 04 Kelurahan Mentangor salahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena hanya menyediakan 171 suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pasalnya banyak warga yang tidak mendapatkan surat suara DPT atau tidak bisa memilih.
Sementara petugas KPPS menyebutkan pihaknya hanya menjalankan tugas. “Kalau mau salahkan, salahkan KPU. Kami hanya menjalankan tugas saja. Surat suara memang hanya ada segitu. 171 surat suara plus 3 penambahan. Tidak ada penambahan lain, hanya itu,” Sefrizon.
Hal senada juga disampaikan Eddy selaku Ketua KPPS, menurutnya pihaknya hanya menjalankan tugas sampai habis surat suara. “Kita perioritaskan yang punya DPT. Namun kalau ada warga yang belum bisa mendapatkan DPT, ya bukan salah kami. Surat suara tidak ada lagi,” ungkapnya.
Dari pantauan BertuahPos di lokasi TPS 09, jumlah 40 KTP tersebut belum termasuk warga yang sudah mengambil KTP sebelumnya. Kekurangan surat suara juga terjadi di TPS 10. Karena banyak warga tidak dapat memilih, sempat terjadi keributan mulut karena warga tidak dapat memilih.Â
“Surat suaranya tidak ada lagi, apa yang mau kita beri. Dan ini rupanya juga terjadi di beberapa TPS,” sebut Eddy. (bpc)