BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPD Gerindra Riau, Nurzahedy atau biasa dikenal Eddy Tanjung membantah jika calegnya akan melakukan money politic. Menurut dia, yang diamankan Bawaslu Pekanbaru tersebut adalah dana saksi, bukan untuk money politic.
Â
“Itu anak-anak itu barangkali sedang dalam hotel, kayaknya ada pegang uang. Tapi kayaknya uang itu untuk didistribusikan untuk saksi, bukan uang money politic,” kata pria yang akrab dipanggil Eddy Tanjung ini kepada media di Pekanbaru, Selasa 16 April 2019.
Diduga akan Money Politic, Caleg Gerindra Disergap Bawaslu Pekanbaru, Uang Bukti Rp506 Juta
Dilanjutkan Eddy Tanjung, caleg Gerindra yang tertangkap Bawaslu tersebut hanyalah caleg pendamping. Caleg tersebut dikatakan bukan orang yang mampu.
“Masa dia pula yang bagi-bagi uang. Itu saya kira ada kekeliruan polisi saja itu. Tidak ada money politic itu,” tambah dia.
Â
“Mereka ini anak baik-baik. Mudah-mudahan aparat bisa memahami bahwa itu bukan money politic, tapi dana untuk saksi,” pungkas dia.Â
Â
Sebelumnya, caleg Gerindra untuk DPR RI atas nama Dyah Ayu Nuraini ditangkap Bawaslu Pekanbaru, Selasa siang. Uang dengan nilai Rp506 juta turut diamankan.
Â
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution dalam keterangan persnya mengatakan timnya mendapatkan informasi dari masyarakat soal akan adanya rencana serangan fajar.
Â
“Maka, pada pukul 13.30 WIB, tim bergerak ke hotel Premier Park tempat caleg ini. Dari kamar hotel, tim menemukan dan mengamankan 4 orang, dengan inisial FEI, SA, FA, dan Caleg Dyah Ayu Nurani itu sendiri,” jelas Indra.
Â
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti uang dengan total Rp506 juta rupiah,” lanjutnya.
Â
Sebagian uang tersebut, tambah Indra, telah dimasukkan ke dalam amplop, dimana telah tertulis 12 kabupaten/kota di Riau.
Â
“Jadi sebagian besar barang bukti uang ini ada di dalam tas dan didalam amplop. Kita juga mengamankan 6 unit HP sebagai barang bukti,” ujarnya. (bpc2)
#pilpres2019 #pilpres17april #jokowimenang #prabowomenang #hasilpilpres
Â