BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seluruh flatform Medsos diminta untuk tidak sebar kampanye di masa tenag. Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap hal ini dan sudah mempersiapkan aturan untuk mengawal itu.
Â
“Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk mengawal masalah itu. Terhadap kampanye di Sosmed di masa tenang akan menjadi perhatian khusus,” kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, seperti dilansir dari detikcom, Sabtu, 13 April 2019.
Â
Masa tenang sudah ditetapkan yakni tanggal 14, 15 dan 16 April 2019. Fritz menyebut iklan kampanye merupakan iklan yang memuat rekam jejak, citra diri, hingga menguntungkan salah satu calon.Â
Â
“Kami minta seluruh platform, tidak ada atau tidak menyebarkan iklan kampanye dari masa tenang dan hari pemungutan suara. Termasuk tagar yang menguntungkan salah satu pihak yang ikut dalam Pemilu,” ungkapnya. (bpc3)