BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU RI hari ini, Jumat 12 April 2019 mengirimkan tim ke Malaysia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pencoblosan surat suara secara ilegal di Selangor, Malaysia.Â
Â
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid menerangkan pihaknya bersikap serius dugaan pelanggaran pencoblosan secara ilegal ini. Namun, kata dia, KPU RI juga harus bertindak secara hati-hati masalah ini.
Â
“Makanya, hari ini kita kirimkan tim yang dipimpin langsung dua komisioner KPU ke Malaysia. Ada pak Hasyim Asy’ari dan pak Ilham Saputra yang memimpin tim itu,” jelas Pramono kepada bertuahpos.com, Jumat 12 April 2019.
Â
Dilanjutkan Pramono, KPU juga akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu RI. Seluruh penyelidikan dan investigasi dugaan pelanggaran ini akan dilakukan bersama Bawaslu.
Â
“Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka kami akan mengambil langkah sesuai Undang-Undang (UU),” pungkasnya.
Â
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan pemungutan suara Pilpres di Malaysia dihentikan sementara. Hal itu menyusul kejadian surat suara yang sudah tercoblos di gambar Jokowi.
Â
“Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan pemungutan suara di Malaysia dihentikan sementara,” ujar Fritz.
Â
Dikatakan Fritz, pihaknya akan menyelidiki apakah ada kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) soal tercoblosnya gambar Jokowi di surat suara ini. Sampai saat itu, pemungutan suara di Malaysia dihentikan. (bpc2)