BERTUAHPOS.COM, INHU – Meskipun banyak bermunculan koperasi yang berkembang di tengah masyarakat, namun masyarakat tetap diminta untuk berhati-hati. Terutama terhadap lembaga atau oknum yang berkedok koperasi.
“Kondisi ini sering meresahkan masyarakat. Memang yang melakukan seperti itu banyak, dan kemungkina itu rentenir tapi berkedok koperasi. Setelah ditelusuri lembaga tersebut ilegal dan tidak ada ijin dari kita,” ujar kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM, Syapriadi, Jum’at, (5/9/2014).
Syapriadi menambahkan, bahkan ketika pihaknya menelusuri ke lapangan, oknum tersebut selalu berkilah dengan berbagai alasan. “Karena hal itu ilegal, kita sudah memberikan surat dan kita hanya bisa sebatas menghimbau. Mereka kita minta datang, tapi nyatanya tidak ada yang datang,” terangnya.
Untuk lembaga yang berkedok koperasi, dirinya mengakui sulit untuk mendata dan memantau. Hal ini dikarenakan kantor tersebut berpindah-pindah meskipun sudah dicari-cari masyarakat.
“Cuma masyarakat inikan kadang butuh uang dan terdesak memikirkan pinjam kesana, karena tempat lain butuh proses seperti bank. Maka dari itu lebih baik ya hati-hati saja karena hal itu banyak dikeluhkan masyarakat,” jelasnya. (iqbal)