BERTUAHPOS .COM – (PEKANBARU)– Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri AR menegaskan, Pemko Pekanbaru harus segera membentuk Perwako untuk Bulan Ramadhan.
Hal ini diperlukan segera agar saat Ramadhan yang hanya tinggal delapan hari lagi ini, Perwako tersebut sudah bisa diterapkan, bukan sosialisasi saja lagi.
“Ini harus segera, setidaknya mulai sekarang sudah didudukkan dengan FKUB, MUI, Tokoh Masyarakat, serta DPRD, dan yang terkait dengan dampak dari Perwako itu nantinya, duduk bersama membahasnya,” kata Azwen saat dikonfirmasi di DPRD Kota Pekanbaru, Jum’at (28/6/2013).
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga menyampaikan, Perwako Ramadhan itu nantinya akan mengatur jam tutup-buka rumah makan, tempat hiburan, serta sarana hiburan dan keramaian lainnya di Kota Pekanbaru selama bulan Ramadhan 1434 Hijriah.
“Termasuk masalah stiker rumah makan non muslim, bulan kemarin kan belum berjalan dengan baik, bulan ini akan dipertegas lagi bahwa rumah makan yang ditempeli stiker itu adalah rumah makan yang non muslim dan boleh buka di siang hari,” imbuhnya.(*RA/Kelana)