BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, menghimbau jika memang ada temuan dugaan pencemaran linkungan baik perorangan ataupun koorporasi baiknya dilaporkan, tidak terkecuali PT Pertamina di Inhu.
“Ada baiknya Masyarakat Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti) melaporkannya ke DLHK Riau di Pekanbaru, jika memang ada temuan dugaan pencemaran lingkungan, agar ditindak lanjuti,” ujar Kasi Penegakan Hukum (Gakum) DLHK Pemprov Riau, Agus Suryoko SH MH, Kamis 4 April 2019.
Dikatakan, penegakan hukum (Gakkum) DLHK Pemprov Riau menyarankan warga Seluti buat pengaduan pencemaran lingkungan dengan harapan pengaduan tersebut akan diteruskan ke Direktorat jenderal penegakan hukum lingkungan hidup (Ditjen PHLHK) di Jakarta.
Dengan demikian, kata Agus Suryoko, hingga saat ini PHLHK Riau belum pernah melakukan penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan yang di akibatkan pembuangan limbah sembarangan oleh PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field di Kecamatan Lirik, Inhu.Â
“Jangankan membawa sampel untuk diuji ke labor untuk penyelidikan ke lapangan saja tidak pernah,” tepis Agus Suryoko via seluler. Baca:Â Ini Jawaban Pertamina EP 1 Field Lirik Terkait Limbah Lantung di Desa Seluti
Sebelumnya warga Dusun II, RT II RW II Desa Seluti yang mengaku nama Pondok (55) mengklaim hampir 1/4 hektar lahan perkebunan karet miliknya tidak bisa lagi di deres akibat limbah lantung yang sudah lama mengendap di sepanjang parit hingga perkebunan warga lainnya.
Bahkan selain lahan miliknya, diperkirakan mencapai dua hektar lahan warga yang diduga tercemar limbah milik Pertamina EP Asset 1 Lirik Field sejak dua tahun terakhir. Papar Pondok bersama warga lainnya, Rabu (27/3/2019) pekan kemaren.
Akibat limbah, perkebunan karet miliknya tidak lagi produktif. Sebab limbah cair berawarna hitam pekat milik Pertamina tersebut membawa bau menyengat dan pada akhirnya mengering kehitaman dan oleh warga menyebutnya limbah “Lantung”. Papar Pondok.
Menurut mereka, kuat dugaan limbah latung tersebut merupakan limbah bekas pengolahan yang berasal dari Power Plant milik PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field.
Terpisah Kepala Desa (Kades) Seluti, Jailis, membenarkan limbah lantung milik PT Pertamina itu sudah sering dibersihkan warga maupun oleh fihak Pertamina.
“Saya tidak tahu sejak kapan limbah itu ada. Tapi yang pasti akibat limbah tersebut sudah jadi polemik warga,” singkat Kades. Baca juga:Â Diduga Limbah Lantung PT Pertamina EP Asset 1 Field Lirik Berserakan di 1/4 Ha Kebun Warga Seluti
Sayangnya, Assistant Manager Legal & Relation Pertamina EP Lirik Field, Fikri Fardhian dan rekan, Young, dimintai tanggapan belum memberikan klarifikasi. (cr2)