BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tidak banyak berbicara saat bertemu dengan perwakilan guru sertifikasi di Kantor DPRD Pekanbaru, Selasa 2 April 2019.
Muzailis selaku Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru mewakili Kepala Disdik Pekanbaru yang berhalangan hadir, hanya menjelaskan hasil pertemuan perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru dan guru sertifikasi dengan tiga Kementrian di Jakarta beberapa waktu lalu.
Adapun tiga Kementerian yang didatangi perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru dan guru sertifikasi diantaranya, Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemendikbud intinya daerah boleh meluncurkan (tunjangan TPP ke guru) kalau keuangan daerah mencukupi,” jelasnya.
“KemenPAN-RB katanya akan ada terbit PermenPAN-RB yang mengatur single salary. Nantinya semua tunjangan disatukan, baik APBN maupun APBD. Namun menjelang ini diberlakukan, ya silahkan (memberikan tunjangan TPP) saja kalau keuangan daerah mencukupi,” lanjutnya.
Baca : Temui Kemendikbud dan KemenPAN-RB, Pemko Pekanbaru Dinilai Harusnya Berikan TPP ke Guru Sertifikasi
“Sementara Kemendagri, mereka meminta waktu untuk mendiskusikannya dulu,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, guru sertifikasi hingga saat ini masih mempermasalahkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima TPP.
Hingga kini, masalah tersebut masih bergulir mengingat tuntutan guru agar Perwako tersebut segera direvisi tak kunjung dilakukan Pemko Pekanbaru. (bpc9)