BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru meminta kepada Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lebih aktif lagi menghubungi calon jemaah haji (CJH).
Hal tersebut diminta oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Defizon kepada bertuahpos.com, Senin 1 April 2019.
Defizon menjelaskan, peran aktif BPS diminta karena melihat waktu pelunasan BPIH tahap pertama yang hanya tersisa dua pekan lagi. Dimana batas akhir pelunasan tahap pertama ini hanya berlangsung hingga tanggal 15 April 2019 mendatang.
“Kita minta BPS BPIH pro aktif menghubungi calon jemaah haji yang namanya masuk ke dalam pelunasan tahap pertama namun belum melakukan pelunasan hingga saat ini,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari 1.179 CJH Kota Pekanbaru yang berhak melunasi di tahap pertama, total 993 orang telah melakukan pelunasan. Artinya tersisa 186 CJH yang belum melakukan pelunasan. Padahal pelunasan tahap pertama BPIH CJH Kota Pekanbaru sebenarnya telah dibuka sejak tanggal 19 Maret 2019 lalu.
“Pelunasan BPIH tahap pertama ini wajib dilakukan bagi calon jemaah haji Kota Pekanbaru yang namanya tercantum di dalamnya. Apabila tidak dilakukan pelunasan sampai batas waktu yang ditetapkan (15 April 2019), maka otomatis CJH tersebut akan masuk ke waiting list tahun 2020. Sangat disayangkan,” pungkas Defizon. (bpc9)