BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Forum Ekonomi Dunia (WEF) baru saja merilis laporan tahunannya mengenai negara-negara yang paling kompetitif di dunia. Tahun ini Indonesia menempati peringkat 34 dari 144 negara berdasarkan laporan WEF tersebut.
Apa sebenarnya kriteria penilaian negara paling memiliki berdaya saing menurut WEF? Mengutip Business Insider, Jumat (5/9/2014), laporan WEF itu membuat pemeringkatan atas negara-negara berdasarkan 12 pilar daya saing.
“Laporan peringkat dibuat berdasarkan 12 pilar daya saing: institusi, infrastruktur, kondisi makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar (market size), kemutakhiran bisnis, dan inovasi,” tulis WEF dalam laporannya.
Lebih lanjut, WEF mengungkapkan investasi yang cerdas dalam hal keterampilan dan inovasi adalah kunci meningkatkan produktivitas dan daya saing. Selain itu, hal-hal tersebut juga mendorong pertumbuhan inklusif dengan memungkinkan semua lapisan masyarakat berkontribusi dan memperoleh manfaat dari tingginya tingkat kemakmuran negara.
“Negara-negara yang secara konsisten berada di peringkat teratas peringkat daya saing adalah negara-negara yang mampu mengembangkan, menarik dan mempertahankan kemampuannya, serta secara konstan mengenalkan produk-produk dan layanan jasa baru dan memiliki nilai tambah lebih tinggi,” ungkap WEF.
WEF menambahkan, sementara seluruh pilar tersebut dinilai kepada seluruh negara, namun pilar-pilar tersebut berpengaruh berbeda kepada negara-negara. Sebab, tidak semua negara memiliki tingkatan perkembangan yang sama.
“Cara terbaik bagi Kamboja untuk memperbaiki daya saingnya tidak sama dengan cara Perancis melakukan itu, karena kedua negara berada di tingkatan pembangunan yang berbeda,” tulis WEF.(kompas)