BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Bawaslu Indragiri Hulu (Inhu), Ahmad Khaerudin mengatakan pihaknya menemukan surat suara DPRD Inhu yang mempunyai nama caleg ganda.
Dikatakan Ahmad, kegandaan nama caleg ini ditemukan di Partai Garuda nomor urut 5 dan 6, yang berisikan nama Akwilla Yohana. Seharusnya, nomor urut 6 di partai Garuda tersebut atas nama Sahid.
“Kita temukan kegandaan ini saat pelipatan surat suara di gudang Logistik KPU Kabupaten Inhu, Jalan Raya Pekan Heran Km 4, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat,” ujar Ahmad kepada bertuahpos.com, Senin 18 Maret 2019.
Dilanjutkan Ahmad, surat suara yang telah terlipat telah berjumlah 68.841 surat suara. Namun, dengan temuan kegandaan nama caleg ini, 68.841 surat suara tersebut dinyatakan hangus dan tak bisa digunakan.
“Kita sudah minta KPU Inhu berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk mengirimkan surat suara penggantinya,” pungkas Ahmad. (bpc2)