BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Usai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta untuk menggelar RUPS Luar Biasa.
Asisten III Sekdaprov Riau Administrasi Umum, Hardi Jamaludin yang mewakili Wakil Gubernur Riau, Andi Rachman, Rabu (03/09/2014) menyebutkan beberapa BUMD yang mesti menyelenggarakan RUPS Luar biasa antara lain PER, SPR, dan Bank Riau Kepri.
“Pokoknya dalam waktu dekat akan dilaksanakan segera. Sekarang sedang proses,” sampainya.
Saat ini secara keseluruhan Perusahaan plat merah tersebut telah menyerahkan hasil RUPS masing-masing. Hanya ada satu yang tak melaporkan yakni Riau Airlines (RAL).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wagubri sempat dibuat jengkel. Sebab hingga memasuki bulan Juli, masih ada BUMD yang belum menyerahkan hasil RUPSnya. Dan dirnya menegaskan BUMD yang tetap membandel akan dilaksanakan evaluasi dan audit.
Sudah seharusnya BUMD sudah menyampaikan laporannya. Selanjutnya laporan itu akan dipelajari kemudian hasil yang sudah dipelajari itu, akan dibawa ke RUPS luar biasa. BUMD yang tidak menjalankan RUPS akan menerima sanksi administrasi, sanksi teguran yang larinya ketidaksiplinan.
Dampak sanki tersebut jelas bakalan merugikan perusahaan karena dapat diberhentikan usahanya. (riki)